Bandung,- MPI,- Selasa (16/2/2021) telah dilaksanakan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) tahap II agar warga tetap menerapkan Protokol Kesehatan sebagai pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan berbagai upaya masih terus dilakukan oleh petugas Personel Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar, dengan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan 5M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, serta Mengurangi Mobilitas dan Aktifitas) dan lakukan penegakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Ciluluk-Cijapati Kp. Cikopo Rt 04/06 Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung yang di pimpin oleh Kapolsek Cikancung AKP. Saripudin, Kapolsek mengatakan, kegiatan ini kami lakukan hampir setiap hari dengan tujuan agar masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan utamanya menggunakan masker saat berada diluar rumah. ”katanya
“Kami pun tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan demi kepentingan kita bersama supaya terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19 .”pungkasnya
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K. M. M, melalui Kapolsek Cikancung AKP. Saripudin mengatakan saat munculnya Pandemi Covid-19 pemerintah telah memberikan peringatan tentang ancaman bahaya bagi masyarakat maka pentingnya program Operasi Yustisi ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus terus dilakukan. “tuturnya.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)