BANGGAI, MPI_Bupati Banggai, Dr. Ir. H. Herwin Yatim, M.M. kembali menghimbau kepada para stakeholder terkait dalam pananganan Covid-19 di Kabupaten Banggai untuk lebih menekankan upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokoler kesehatan (prokes).
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Banggai, Senin (15/02), yang digelar di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Herwin menegaskan situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Banggai semakin bertambah dan mengkhawatirkan.
Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah tentunya tidak hanya berdiam, tetapi turut memikirkan dampak yang kurang baik kepada para pelaku usaha seperti pada usaha Perhotelan, Rumah Makan, Cafe, Tempat Hiburan dan Tempat Olah Raga,
“Pilihan yang harus kita lakukan pada situasi pandemi Covid-19 ini adalah upaya penyelamatan kesehatan masyarakat Kabupaten Banggai, salah satunya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan prokes. Dan kita juga bersama-sama harus memikirkan dampak yang kurang baik kepada para pelaku usaha,” tegasnya.
Herwin menambahkan, dengan adanya surat edaran dan instruksi Mendagri tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro, diharapkan para stakeholder terkait lebih fokus lagi dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Banggai.
“Dengan adanya surat edaran dan intruksi Mendagri tersebut kita harus lebih fokus lagi dalam penanganan Covid-19. Pembatasan kegiatan skala mikro ini mendeteksi sampai pada lingkungan RT untuk memastikan masyarakat mana yang terpapar. Jadi mari kita saling memahami, mudah-mudahan dalam evaluasi ini bisa menghasilkan hasil yang terbaik. Dan semoga masyarakat Kabupaten Banggai kedepannya semakin sadar akan pentingnya melaksanakan prokes dalam kesehariannya,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Mustar Labolo, M.Pd. menambahkan pembatasan kegiatan ini harus di mulai dari diri sendiri dan keluarga dan ditingkatkan hingga ke tingkat RT, RW, Desa dan Kelurahan.
“Kita bersyukur adanya gelar operasi Yustisi dari stakeholder terkait yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker dan menghindari kerumunan. Kedepannya operasi ini diharapkan akan lebih ketat lagi,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Wakapolres Banggai menyampaikan penanganan covid-19 saat ini pihak kepolisian bersama TNI dan Gugus Covid-18 melaksanakan operasi Yustisi.
Lebih lanjut dikatakans aat ini operasi Yustisi telah masuk pada tahap penegakan hukum dengan adanya aturan-aturan yang sudah diberlakukan kaitannya dengan Pelaksanaan protokol kesehatan untuk tidak mengakibatkan berkumpulnya banyak orang.
Selain itu, untuk menekan lajunya perkembangan covid-19 di Kabupaten Banggai, Polres Banggai pun membentuk “Kampung Tangguh” di setiap kampung atau desa yang pembagian zonanya sesuai dengan zona hijau kuning merah dan orenye.
Saat ini, dilaporkan telah ada 10 Polsek yang membentuj Kampung Tangguh dan yang menjadi ketuanya adalah Desa Atau Kelurahan.
Senada dengan Wakapolres Banggai, Kasdim 1308/LB menghimbau kepada para Satuan Tugas (Satgas) untuk terus menerus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan prokes.
Pada kesempatan ini, Sekda Banggai, Ir. Abdullah Ali, mengatakan dengan meningkatnya perkembangan Covid-19 di Kabupaten Banggai sosialisasi penerapan prokes harus semakin ditingkatkan.
Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama pemerintah menjalankan dan menaati Surat Edaran Bupati, Gubernur dan instruksi Mendagri demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Dalam laporannya, Kadinkes Banggai, dr. Anang Otoluwa, menguraikan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Banggai Per 15 Pebruari 2021 terdiri dari 1067 Kasus, dengan rincian 942 kasus sembuh, 34 kasus meninggal, 8 kasus yang sedang dalam perawatn di Rumah Sakit dan 84 kasus solasi mandiri.
Tak hanya itu, ia menegaskan sejumlah wilayah masih tetap berada pada zona merah, yakni Kecamatan Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Selatan dan Toili.
Sedangkan wilayah Zona hijau terdiri dari Kecamatan Luwuk Timur, Balantak Selatan, Balantak Utara, Lobu dan Bualemo.(Dewi)