Kodam Jaya, Jaksel – Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Koramil 06/Setiabudi bersama pasukan BKO (Yon Arhanud 10), Polsek Metro Setiabudi dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi. Kegiatan kali ini dilaksanakan dengan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli di Pasar PD Jaya Pasar Karbela, Jln. Karbela Barat, RT.01/06, Kel. Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Rabu (17/2/2021)
Pada kegiatan tersebut, petugas mendatangi pedagang dan pembeli yang sadang beraktivitas di pasar guna memberikan himbauan protokol kesehatan yang sudah menjadi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, terutama dalam hal penggunaan masker dan menjaga jarak saat melakukan jual beli. Selain menyampaikan himbauan, petugas juga membagikan masker gratis bagi pedagang dan penjual yang membutuhkan.
Terpantau di lokasi masih ditemukan pedagang maupun pengunjung pasar yang memakai masker tidak sesuai dengan anjuran prokes atau pemakaian masker yang hanya dikaitkan dan juga memakai masker dengan tidak menutupi hidung dan mulut.
Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf Jefry menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 menuju tatanan baru di wilayah Koramil 06/Setiabudi.
“Kegiatan yang rutin kita laksanakan ini, bertujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin prokes, demi memutus penularan covid-19. “ujarnya.
“Bagi warga yang beraktivitas di luar rumah agar selalu memperhatikan protokol kesehatan. Terapkan 5M selalu dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan, dan minimalisasi mobilitas keluar rumah. Hal ini demi kebaikan diri sendiri, keluarga dan orang banyak”, himbau Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf Jefry.