Jenazah Dimakamkan, Panti Sosial BLAS 3 Daan Mogot Persulit Keluarga dan Pemuda Batak Bersatu DKI Jakarta

Jakarta – MPI. Tujuan mulia untuk meringankan beban sesama kadang kala tidaklah berjalan mulus, dan tidak semua pihak bisa menerimanya.

Baru baru ini, Rabu, 17 February 2021 usaha Pemuda Batak Bersatu DPD DKI Jakarta mengalami perlawanan dari pihak Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3 Daan Mogot.

Bermula ketika Keluarga Hendri Dunan Tambunan menerima informasi dari panti bahwa Hendri Dunan Tambunan telah meninggal tanpa penyebab kematian yang jelas.

Berdasarkan informasi dan permintaan tersebut, Pemuda Batak Bersatu melayani masyarakat dengan sepenuh hati, awal kehadiran Pemuda Batak Bersatu diterima dengan baik.

Melihat kondisi jenazah dengan pakaian kumuh, celana pendek Perwakilan dari DPD PBB DKI menganti kan pakaian jenazah dengan pakaian yang layak.

Perwakilan DPD pun dengan sabar menanti surat kematian yang harusnya sudah di persiapkan oleh pihak Puskesmas sebelum jenazah di jemput.

Entah apa, dan maksud apa tujuan Sarima Situmorang selaku Kepala Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa tidak memberi ijin kepada perwakilan DPD PBB DKI Jakarta membawa jenazah untuk di makamkan.

Kepada metroinonesia.id , Caleb Siringoringo selaku Kabiro Media Center DPD PBB DKI yang ikut dalam rombongan beserta jajaran Kasatgas Humas yang ditugaskan Ketua DPD PBB DKI DF Diringoringo sangat menyesalkan sikap kepala Panti Sosial, dan berharap segera diberi sanksi oleh inspektorat maupun gubenur atas tindakan melarang jenazah dikebumikan.

Sampai berita ini di publikasikan, metroindonesia.id belum bisa meminta tanggapan kepala Panti atas peristiwa yang telah terjadi.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan