12 Orang Terjaring Operasi Yustisi Tiga Pilar Kby. Lama

Kodam Jaya, Jaksel – Koramil 04/Kby. Lama, Polsek dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Tertib Masker dalam rangka penegakkan aturan PPKM Mikro guna Pencegahanan penyebaran virus Covid – 19  berlokasi di Jl.Masjid Darul Fallah, kel. petukangan Utara, Kec. Pesanggrahan  Jaksel. Kamis (4/3/2021).

Pada penertiban kali ini sebayak 12 warga terjaring karena tidak memakai masker, dan kesemuanya setelah didata dikenakan sangsing sosial menyapu jalan.

Hal ini disampaikan oleh Danramil Mayor Inf Iswanto saat di temui di Makoramil 04/Kby. Lama.

“Hari ini Tiga Pilar Kebayoran Lama kembali menggelar operasi yustisi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 khusunya di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama”, kata Danramil.

“Tadi ada 12 orang yang terjaring rata-rata tidak menggunakan masker, kesemuanya dikenakan sangsi sosial menyapu jalan”, ungkapnya.

“Guna mendisiplinkan warga masyarakat, kita akan terus turun kelapangan untuk menghimbau dan melaksanakan penertiban akan aturan prokes,” lanjutnya.

“Demi kebaikan bersama, kita harapkan tumbuh kesadaran dari masing-masing individu, disiplin protokol kesehatan”, tutup Mayor Iswanto.

12 Orang Terjaring Operasi Yustisi Tiga Pilar Kby. Lama

Kodam Jaya, Jaksel – Koramil 04/Kby. Lama, Polsek dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Tertib Masker dalam rangka penegakkan aturan PPKM Mikro guna Pencegahanan penyebaran virus Covid – 19 berlokasi di Jl.Masjid Darul Fallah, kel. petukangan Utara, Kec. Pesanggrahan Jaksel. Kamis (4/3/2021).

Pada penertiban kali ini sebayak 12 warga terjaring karena tidak memakai masker, dan kesemuanya setelah didata dikenakan sangsing sosial menyapu jalan.

Hal ini disampaikan oleh Danramil Mayor Inf Iswanto saat di temui di Makoramil 04/Kby. Lama.

“Hari ini Tiga Pilar Kebayoran Lama kembali menggelar operasi yustisi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 khusunya di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama”, kata Danramil.

“Tadi ada 12 orang yang terjaring rata-rata tidak menggunakan masker, kesemuanya dikenakan sangsi sosial menyapu jalan”, ungkapnya.

“Guna mendisiplinkan warga masyarakat, kita akan terus turun kelapangan untuk menghimbau dan melaksanakan penertiban akan aturan prokes,” lanjutnya.

“Demi kebaikan bersama, kita harapkan tumbuh kesadaran dari masing-masing individu, disiplin protokol kesehatan”, tutup Mayor Iswanto.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan