Tutup Raker, Mendag Fokus Tingkatkan Perdagangan Indonesia

Jakarta – MPI, 5 Maret 2021 – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, Kementerian Perdagangan akan fokus dalam meningkatkan perdagangan Indonesia. Di antaranya dengan menjamin stabilitas harga barang pokok, menjaga pasar Indonesia, menciptakan pelaku usaha berorientasi global, serta membuka pasar baru. Hal ini disampaikan Mendag pada Penutupan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan yang digelar secara hybrid pada hari ini, Jumat (5/3). Mendag menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam perdagangan Indonesia.

Di antaranya adalah stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional. “Untuk itu, Kemendag akan fokus pada suplai barang pokok dan penting untuk menjaga stabilitas harga. Kemendag juga akan memprediksi dan melakukan mitigas terhadap harga barang kebutuhan pokok,” kata Mendag. Mendag mengungkapkan, Indonesia memiliki pasar besar dan menjadi sasaran penetrasi pasar dari negara lain. Untuk itu, pasar Indonesia harus dijaga. ”Tujuannya, untuk meningkatkan produksi dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Diharapkan seluruh aspek di perdagangan dapat menjaga pasar Indonesia,” terangnya.

Mendag melanjutkan, Kemendag juga akan mendorong pertumbuhan pelaku usaha. Indonesia memikili pasar penting, yaitu pertama Indonesia Islamic Fashion. Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sebagian besar muslim. Untuk itu, Kemendag akan menjaga dengan memperkuat tata kelola agar nilai tambahnya dapat dinikmati masyarakat Indonesia. Kedua, yaitu pengembangan industri halal Indonesia. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pihak pemerintah dan swasta agar dapat berjalan. “Masyarakat Indonesia memiliki peluang besar dalam menjaga pasar Indonesia. Tugas Kemendag adalah membantu memastikan pasar berjalan dan memastikan pelaku usaha Indonesia menjadi tuan rumah dan pemenang di tingkat regional, bahkan global,” ujar Mendag.

Mendag meminta perwakilan perdagangan luar negeri untuk membuka pasar negara tujuan ekspor lebih dalam. Di antaranya dengan memastikan agar negara tujuan eskpor mengenal produk Indonesia dan dengan berkomunikasi dengan pasar tujuan ekspor.

“Indonesia memiliki produk berkualitas ekspor. Untuk itu, kita harus dapat melihat pasar nontradisional sebagai peluang. Diharapkan kita dapat memetik hasil yang lebih baik dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional,” ujar Mendag. Menutup Raker, Mendag menekankan agar seluruh jajaran Kemendag dapat bekerja dengan menyusun perencanaan yang matang, melakukan eksekusi kebijakan, serta mereviu kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tujuan yang ingin diraih akan dapat tercapai. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Suhanto menyampaikan, Kemendag telah menyusun rumusan Raker untuk menjabarkan arahan Presiden dalam program/kegiatan tahun 2021 dan 2022. Rumusan tersebut merupakan masukan dari para narasumber dan dari diskusi panel. Terdapat dua rumusan Raker yang dihasilkan.

Pertama, rumusan perdagangan dalam negeri, yaitu menjamin dan menyediakan pasokan dan stabilisasi harga; menciptakan peluang kerja; menciptakan perdagangan digital yang adil dan bermanfaat; mendorong perkembangan dan memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); memberikan perlindungan bagi UMKM terhadap harga predator (predatory pricing) di platform niaga elektronik (e-commerce); serta mengembangkan pasar produk nasional Indonesia.

Kedua, rumusan peningkatan ekspor nonmigas, yaitu mendorong peningkatan ekspor nonmigas ke pasar utama dan pasar potensial tahun 2021, meningkatkan fasilitasi perdagangan luar negeri, meningkatkan implementasi perjanjian perdagangan dan pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA) Center, serta meningkatkan peran pemerintah daerah. “Diharapkan rumusan Raker ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program kerja tahun 2021 dan melengkapi deliverable yang telah disusun sebelumnya. Selain itu, sebagai perencanaan program kerja tahun 2022 serta acuan bagi seluruh Dinas di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi Perdagangan. Pelaksanaan rumusan Raker tersebut tentunya dapat lebih optimal dengan didukung oleh implementasi pemerintahan yang dinamis (dynamic governance) di lingkungan Kementerian Perdagangan,” tutup Suhanto. (Red Irwan)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan