Komandan Brigade 17 Suherman Bahar, SH. Mendampingi Ketum LMP Ade Erfil Manurung, SH

Jakarta, MPI
Komandan Brigade 17 Laskar Merah Putih (LMP) Suherman BAHAR, SH. Mendampingi Ketua Umum LMP Ade Erfil Manurung, SH. Demo damai di depan kantor BUMN di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Bersama Ketua Mada LMP Babel Rizal Efendi beserta Jajarannya berjalan sukses, itu nampak juga Komandan Brigade 17 LMP Suherman Bahar, SH dan ketua umum LMP Ade Erfil Manurung, SH. Foto bersama petugas Polri yang mengawal demo damai didepan BUMN. Ketua mada LMP Babel Rizal Efendi, mengatakan sangat berterima kasih kepada staf BUMN karena diterima dengan baik dikantor BUMN, dan Permasalahan ini silahkan aja lanjutkan ke KPK dan BPK “tegasnya”.

Laskar Merah Putih menggelar demo di Kementerian BUMN di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi di PT Timah ( Persero). TBK, Selasa ( 09/03/2021).

Kepala Humas Kementerian BUMN, Rudi langsung menerima Ketua Umum Laskar Merah, Ade Erfil. Manurung, SH dan perwakilan dari masyarakat Bangka Belitung yang merupakan Pengurus Laskar Merah Putih Provinsi Bangka Belitung.

Ade Erfil Manurung, SH memaparkan, belum lama ini Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian timah.

” Sisa Hasil Produksi (SHP) yang mengandung terak di unit gudang Baturusa dan unit Gudang
Tanjung Gunung tahun 2018-2019 dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan
miliar rupiah “.

Lanjutnya, Ketiga tersangka tersebut yakni ALI SAMSURI selaku Kepala Unit Penambangan Laut Bangka (PLB) PT Timah.Tbk, AGAT selaku Rekanan PT. Timah
atau kolektor timah asal Jebus, Kabupaten Bangka Barat dan Direktur CV. MBS
(Mentari Bangka Sukses) selaku Perusahaan mitra PT. Timah berinisial T.

” Bahwa selain kasus korupsi tersebut di atas masih ada lagi kasus dugaan korupsi
dengan nilai kerugian keuangan Negara yang sangat besar, antara lain dugaan selisih
penyimpangan Laporan Keuangan PT. Timah Tbk dan Entitas Anak tahun 2019 yang
bertujuan untuk menutupi kebocoran agar Neraca Hasil Pemeriksaan menjadi Balance,
dan terindikasi adanya korupsi pada Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan PT. Timah
Tbk dan Entitas Anaknya pada tahun anggaran 2019, yang merugikan Negara sebesar
Rp. 300 miliar lebih ” Imbuhnya kembali.

Selain itu, Ketua Harian Mada LMP Bangka Belitung Musda Menambahkan, bahwa dugaan korupsi di tubuh PT. Timah (Persero)Tbk tersebut di atas patut diduga
melibatkan oknum Direksi dan karena seharusnya semua jajaran Direksi yang terlibat
segera diberhentikan guna memberikan akses seluas-luasnya kepada pihak Aparat
Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh pada
PT.Timah (Persero)Tbk.

Dan kami telah melaporkan secara tertulis kepada Menteri BUMN, namun sampai saat ini tidak ada
tanggapan dan oleh karena itu dengan ini kami menyampaikan Pernyataan Sikap dalam
Aksi damai yaitu sebagai berikut :

1. Mendesak Menteri BUMN untuk segera memberhentikan dan memecat Dirut PT.
dan kroni-kroni nya terkait Pembelian Bijih Timah
kadar rendah mengandung terak dan program Pengamanan objek vital Bijih Timah
yang merugikan keuangan negara.

2. Mendesak Menteri BUMN agar segera melaporkan dugaan Korupsi di Tubuh PT. Timah
(Persero)Tbk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supaya setidak-tidaknya
KPK segera melakukan supervisi penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh Polda
Babel dan Kejaksaan Tinggi Babel.

3. Usut tuntas pertanggung jawaban biaya program kompensasi langsung atau SHP
sebesar 6 triliun rupiah tahun 2018-2019, dan pola kerjasama dengan pihak ketiga
melalui SPK jasa borongan Pengangkutan dengan melakukan kerjasama dengan pihak
ketiga dan smelter yang berakibat besarnya biaya pokok produksi dan membayar
kompensasi atau pembelian Bijih Timah didalam IUP PT. Timah sendiri.

4.Usut tuntas proses hukum terkait penerimaan Bijih Timah mengandung terak di
Gudang Penerimaan Tanjung Gunung dan pembelian Bijih Timah Kadar Rendah
sejumlah 600 ton Sn di Gudang Penerimaan Toboali Bangka Selatan tahun 2018 di
Unit Tambang Darat Bangka.

5. Usut tuntas kasus rekayasa laporan keuangan tahun 2019 sebesar Rp. 300 Miliar yang
telah disampaikan pada RUPS 2019 yg merugikan keuangan negara dan menyebabkan
berkurang nya hak karyawan Timah.

6. Selamatkan karyawan yang akan dilakukan program efisiensi dengan pengurangan
2.000 karyawan dan kembalikan hak-hak karyawan yang dipecat sepihak oleh pihak
perusahaan dalam hal dianggap menjadi kambing hitam terkait kerugian perusahaan
dari 2018 – 2019.

7. Usut tuntas proyek-proyek fiktif dari mulai pembangunan smelter di Negeria,
laut yang tidak beroperasi sampaidengan saat ini mulai 2018
sampai dengan sekarang.”pungkasnya”.

(Yd)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan