P3A Mesuji; Maksimalkan Hukuman Terhadap Pelaku Pencabulan (Berita MPI) 

MESUJI- Plt Kepala Dinas (Kadis ) PPPA Kabupaten Mesuji, Sri Puji H. Hasibuan S. Sos M.si
mengutuk keras perbuatan pelaku berinisial ES  (50) pekerjaan petani,kepala rumah tangga adalah warga Desa Marga jadi,kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji, Es telah tega mencabuli WS (17) , WS sendiri di ketahui selain masih remaja juga mengalami keterbelakangan mental sejak kecil.

 

“Saya sangat prihatin . Pelakunya tidak berperikemanusiaan sama sekali. Terhadap anak cacat mental…kok ya bisa nafsu !!,” ucap nya melalui pesan singkat kepada Media MPI, Minggu (14/3/21).

Lanjutnya , seyogyanya kita sebagai manusia normal, semestinya bersikap peduli dan iba terhadap anak-anak  penyandang disabilitas, Dengan segala kekurangannya kita bersama samaelindungi mereka, tetapi kenapa masih saja ada oknum yang memperlakukan mereka di luar nalar kemanusiaan, semestinya kita memperlakuakn anak -anak disabilitas dengan penuh kasih sayang bukannya di perlakukan seperti itu.

Dengan demikian, Pemerintah menjamin perlindungan bagi penyandang disabilitas melalui : Permen PPPA No 4 Thn 2017 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak-anak Penyandang Disabilitas.

Perlindungan Khusus Anak Penyandang Disabilitas dimaksud untuk memenuhi hak-haknya, antara lain hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, dan mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa  dalam tumbuh kembangnya seseorang  penyandang disabilitas.

“Terhadap pelaku, saya berharap dijatuhkan hukuman maksimal.Selain itu juga, Tim dari Dinas PPPA mesuji akan melakukan pendampingan korban dalam penanganan kasusnya,” harapnya.(wayan)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan