Kabid Humas Polda Jabar : Ops Yustisi Polres Majalengka Polda Jabar Berikan Himbauan Prokes dan Berikan Masker Kepada Pedagang Kaki Lima

Majalengka,- MPI,- Di Pimpin Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Budi Wardana melaksanakan Operasi Yustisi dengan cara memberikan himbauan, teguran hingga sanksi fisik sekaligus membagikan masker kepada pedagang kaki lima dan pengendara kendaraan bermotor serta masyarakat yang tak menggunakan masker. Jumat (26/03/2021).

Disela kegiatan tersebut Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar bersama anggota Koramil dan anggota Sat Pol PP membagikan masker yang dilaksanakan setelah memperhatikan banyak warga masyarakat yang belum mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker saat bepergian atau melakukan aktifitas di luar rumah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.S i mengatakan “bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud empati Polsek kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar kepada warga yang masih belum menyadari betapa rentannya masyarakat sehingga bisa tertular wabah Covid – 19 apabila tidak menggunakan masker,”.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.

“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan diberikan masker dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuh Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan