Sudah Jelas, Masa Jabatan Presiden Hanya 2 Periode

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengatakan aturan undang-undang soal masa jabatan presiden sudah jelas.

“Aturan mainnya sudah ada, memangnya presiden bisa langsung mengubah keputusan secara konstitusi? Kan tidak,” kata Mega dalam acara peluncuran buku ‘Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam’ secara daring, Rabu, 24 Maret 2021.

Isu masa jabatan presiden tiga periode kembali mencuat setelah Amien Rais menyebut ada upaya rezim pemerintah meminta sidang istimewa MPR. Ia mengatakan rezim ingin amandemen UUD 1945 agar masa jabatan presiden bisa 3 periode.

Mega menyebut, orang yang menggulirkan isu tersebut lah sebetulnya yang menginginkan bisa berkuasa hingga tiga periode di masa mendatang.

Senada, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyatakan masa jabatan presiden dua periode sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945, sudah ideal dan tidak perlu diubah lagi.

“Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi,” kata Basarah dalam keterangan tertulisnya.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan