Bogor,- MPI,- Berawal dari tahun 2019 warga Kedep yang bernama sdri *A* meminjam uang ke sdri *N* warga Nambo sebesar Rp. 900.000,- dengan kesepakatan pengembalian menjadi Rp. 1.000.000,- bertambah Rp. 100.000,- dengan jaminan Ijazah, KTP dan Kartu Keluarga.
Keduanya saling kenal dengan baik namun setelah sekian lama berjalan hutang tersebut tidak kunjung dilunasi, namun sdri *A* merasa sudah membayar lunas hutang tersebut. Namun, sdri *N* merasa tidak pernah menerima uang pembayaran dan tidak ada bukti yang bisa membenarkan bahwa sdri A sudah membayar hutang tersebut. Sdri A yang belum membayar hutangnya itu tidak bisa mengambil Ijazah, KTP dan Kartu Keluarga nya sementara ia membutuhkannya untuk melamar pekerjaan.
Akhirnya sdri A meminta bantuan LSM MPB Bogor untuk memfasilitasi karna belum ada titik temu akhirnya dibawa ke Rumah Problem Solving Polsek Klapanunggal, syukur bertemu dengan Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Amri, SH, SIK, MH. Setelah berdebat panjang lebar antara kedua belah pihak akhirnya sdri N mengatakan bahwa sdr A hanya perlu membayar setengah nya saja langsung lunas, namun sdri A hanya bisa membayar Rp. 100.000,- per bulannya.
Tidak perlu lama Kapolsek Klapanunggal mengambil solusi, tiba-tiba Kapolsek Klapanunggal mengeluarkan uang sejumlah setengah hutangnya sdr *A* dan Ijazah, KTP dan Kartu Keluarga yang menjadi jaminan pun dikembalikan.
Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Amri, SH, SIK, MH berpesan bahwa “masalah yang telah berlalu sudah selesai tidak ada yang benar dan salah, tolong dijadikan pelajaran masing-masing, karna uang bukan segalanya, pertemanan dan persahabatan itu tidak ternilai dgn materi.” Pungkasnya
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)