Lebih Dekat Dengan SIPLah, Aplikasi Belanja Online Kebutuhan Sekolah

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Webinar Digital Society bertajuk “Yuk Kenali SIPLah, Aplikasi Belanja Online Kebutuhan Sekolah”, pada hari Kamis (8/4), untuk mengenalkan SIPLah dan membahas lebih dalam mengenai suatu sistem elektronik yang bisa dimanfaatkan untuk belanja online kebutuhan sekolah melalui marketplace

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengembangkan sebuah sistem elektronik yang diharapkan dapat mempermudah proses pengadaan barang/jasa satuan pendidikan di sekolah, yaitu Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). Dengan menggunakan SIPLah, Satuan Pendidikan dapat melaksanakan proses Penyedia Barang dan Jasa (PBJ) secara efektif, efisien, transparan, akuntabel sehingga memperoleh barang/jasa yang tepat dari setiap dana yang dibelanjakan oleh Satuan Pendidikan.

SIPLah juga menjadi wadah dan layanan bagi penyedia, dalam hal ini adalah pelaku usaha berupa usaha individu/toko, badan usaha (CV/PT) dan juga UMKM (Usaha Mikro,Kecil dan Menengah) untuk menjalankan usahanya dengan menyediakan dan memenuhi kebutuhan barang dan jasa satuan pendidikan.

Sebelum memasuki pembahasan lebih dalam, Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc, pada pembukaan acara Webinar tersebut mengingatkan bahwa literasi digital merupakan kunci dan fondasi utama yang harus dimiliki dalam menghadapi kemajuan teknologi yang sangat cepat, oleh karena itu, harus mempersiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) dengan keterampilan digital yang sesuai.

“Kita ciptakan inovasi-inovasi berkualitas dengan mengembangkan talenta dan memaksimalkan potensi masyarakat digital Indonesia”, ujar Semuel.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Keynote Speech dari Jumeri, S.TP., M.Si, selaku Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud. Jumeri mengajak kepada para Kepala Sekolah dan satuan-satuan pendidikan agar memanfaatkan aplikasi SIPLah untuk bisa meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan penyederhanaan pengelolaan keuangan sekolah.

“Dengan semakin sederhana, semakin transparan, semakin akuntabelnya pengelolaan keuangan, kepala sekolah dapat tidur nyenyak sehingga bisa mengoptimalkan perannya pada tugas pokoknya yaitu mengendalikan pembelajaran, membimbing guru-guru untuk mengajar lebih baik”, tambah Jumeri.

Sebagai narasumber pertama, Respati Hastomo, S. Kom, M.M. (Pusdatin Kemendikbud) memberikan paparan singkat mengenai SIPLah, dasar hukumnya, bagaimana cara kerjanya (mekanisme jual-beli), lalu siapa saja mitra marketplace untuk belanja kebutuhan sekolah.
Sumarno (Koordinator Adopsi Teknologi Digital UMKM Kemkominfo), yang menjadi pembicara berikutnya menjelaskan dalam paparannya bahwa platform digital SIPLah memberi peluang umkm untuk mengembangkan usahanya salah satunya dengan menjadi penyedia. Lebih lanjut Sumarno juga mengatakan platform digital SIPLah memberikan kesempatan untuk bangkit perekonomian UMKM di era Pandemi Covid-19 ini.
Dalam kesempatan yang sama, Siti Aminah (Kepala Sekolah SDN Wijaya Kusuma 02 Jakbar Pagi), menyampaikan testimoninya sebagai pengguna aplikasi SIPLah, menurutnya pengadaan barang atau jasa melalui aplikasi SIPLah sudah sangat memudahkan sekolah dalam pembelanjaan secara daring. Siti juga menambahkan saran agar terjadi integrasi antara aplikasi SIPLah dengan aplikasi inovasi yang ada di daerah-daerah.
“Karena di berbagai daerah memiliki sistem aplikasi pembelanjaan yang berbeda-beda, untuk itu penting agar SIPLah dapat berintegrasi dengan sistem aplikasi yang ada di daerah”, demikian saran Siti.
Kemudian acara dilanjutkan dengan paparan dari Dr. Candra Irawan, M.Si, QIA, CFrA (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendikbud) sebagai pembicara terakhir. Candra menutup paparannya dengan menyampaikan beberapa manfaat menggunakan aplikasi SIPLah dalam pengadaan barang dan jasa di sekolah dari aspek pengawasan, salah satunya adalah mencegah terjadinya resiko pengadaan fiktif.

“Ini juga mencegah terjadinya fraud atau kecurangan, karena semua jenis barang dan jasa secara transparan ditampilkan dalam aplikasi sehingga”, kata Candra.

Webinar berlangsung selama kurang lebih dua jam dan diikuti oleh 700 peserta melalui zoom meeting dan juga ribuan lainnya melalui kanal YouTube berasal dari masyarakat umum, satuan pendidikan, dan tenaga didik di seluruh Indonesia. Acara ini dapat ditonton ulang melalui kanal YouTube Siberkreasi, Direktorat Sekolah Dasar, Pendidikan.id dan Kemkominfo TV dan aplikasi Zoom.

(Red Irwan)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan