Kabid Humas Polda Jabar : Bhabinkamtibmas Desa Jagasari Polres Majalengka Polda Jabar Monitoring Sekaligus Bantu Warga Bangun Rutilahu

[10/4 22.34] Lia ليا: Majalengka,- MPI,- Bhabinkamtibmas Desa Jagasari Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jawa Barat Briptu Fadli monitoring pembangunan Rutilahu sekaligus membantu masyarakat dalam membangun Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan masyarakat Desa Jagasari yang dilakukan di
Blok Colom Tengah Desa Jagasari Rt. 02 Rw. 07 Desa Jagasari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka. Sabtu (10/4/2021).

Selain membantu Masyarakat untuk pembangunan rutilahu, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Briptu Fadli melakukan monitoring program bimbingan dan rehabilitasi sosial bagi keluarga berumah tidak layak huni dari pemerintahan Kabupaten Majalengka tahun 2021.

Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin mitra antara Polri dengan masyarakat sehingga terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat serta dengan selalu berada dekat disekitar masyarakat, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui informasi yang ada di masyarakat.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan Anggota Bhabinkamtibmas ini sangat diapresiasi demi mendukung kinerja Polri bersama warga sehingga perlu kedekatan antara Polri dengan masyarakat, pungkasnya.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)
[10/4 22.38] Lia ليا: Cirebon,- MPI,- Jelang bulan suci ramadhan. Kembali Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP IMRON ERMAWAN, S.H S.I.K M.H,. Menggelar Konpres pemusnahan barang bukti Miras sebanyak 21.000 botol minuman beralkohol berbagai merek, bertempat di lapangan tes atau ujian praktek bagi pemohon SIM Polres Cirebon Kota Polda Jabar, Sabtu (10/04/2021).

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP IMRON ERMAWAN, S.H S.I.K M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota mengatakan, pihaknya memusnahkan miras sebanyak 21 ribu minuman keras. Hal ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres dan Polsek jajaran serta para pengemban fungsi khususnya fungsi sat Sabhara dan juga sat narkoba dalam pelaksanaan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Selain itu juga merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh satnarkoba menjelang Ramadhan tahun 2021″. Jelasnya.

“Adapun miras yang kita musnahkan pada saat ini, mulai kadar 5% sampai dengan kadar 40%. Proses pemusnahan Barang bukti miras dengan menggunakan kendaraan berat setum. Dengan cara menggilas botol-botol tersebut hingga pecah “. Tandas IPTU MUHAMMAD ILHAM. S.ik, CPHR alumni Akpol 2013 ini.

Sebelum pemusnahan, diawali dengan pembacaan keputusan Pengadilan Negeri Cirebon yang di bacakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Cirebon Bp. Dahlan. SH. Selanjutnya Secara simbolis Botol Miras dilemparkan ke Kendaraan Setum oleh Walikota Cirebon Drs. H. NASHRUDIN AZIS, S.H. dan diikuti oleh semua pejabat tamu undangan yang hadir. Tambah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan