Kodam Jaya – Jaksel – Sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 06/Setiabudi, Kodim 0504/JS, Pelda Sutoro bersama Tiga Pilar melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dimasa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Setiabudi. Minggu (11/04/2021).
Kegiatan yang digelar di Taman Spot Budaya Dukuh Atas, Jln. Jend. Sudirman, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan difokuskan kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama dalam pemakaian masker.
Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf Jefry menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi ini untuk terus mendisiplinkan aturan protokol kesehatan yang telah diterapkan sesuai himbauan Pemerintah.
“Kegiatan ini untuk menghimbau warga masyarakat agar tetap disiplin mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”, ungkap Danramil.
“Pada operasi kali ini, selain melaksanakan penegakan disiplin dengan memberikan sanksi kepada pelanggar, petugas juga memberikan edukasi kepada warga masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19”, katanya
“Kegiatan operasi yustisi gabungan tentunya akan terus rutin dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Setiabudi hingga semua terkendali”, pungkas Danramil.