BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Dalam rangka menciptakan ptoses penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bersih, transparan , akuntabel dan humanis, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai Kepulauan (Bangkep), AKBP Reza A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. bersama calon anggota Polri dan orang tua calon menandatangani Pakta Integritas, Selasa (13/04).
Penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah yang berlangsung di aula Endra Dharmalaksana, Mapolres Bangkep, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep, ini serentak dilaksanakan di seluruh Polres jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Di Polda Sulteng sendiri, penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Drs. Abd. Rakhman Baso, S.H. dan disiarkan langsung ke jajaran Polres Polda Sulteng dari Mako Polda Sulteng, jalan Samratulangi, Kota Palu.
Pada kesempatan ini, Kapolres Bangkep menyampaikan penandatangan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam proses penerimaan calon anggota Polri, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap prosesi tersebut semakin meningkat.
“Dalam arahannya Kapolda Sulteng mengatakan kepada semua panitia, peserta seleksi, orang tua/ wali dan pengawas dalam penerimaan Polri tahun anggaran 2021 untuk menciptakan prosesi penerimaan calon anggota Polri yang bersih, transparan , akuntabel dan humanis. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap prosesi tersebut semakin meningkat,” tandasnya.
Selesai vidcon, dilaksanakan penandatangan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah kepada 10 perwakilan peserta yang terdiri dari 8 peserta Calon Bintara Polri Pria, 1 peserta Calon Polwan, 1 Peserta Calon Tamtama Polri, 2 panitia pengawas Internal, 13 orang Panitia Penerimaan dan 55 peserta Seleksi lainnya yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkep sebagai Ketua Panbanrim (Panitia Pembantu Penerimaan) Polres Bangkep.
Turut hadir dalam giat tersebut Panitia Penerimaan Anggota Polri Polres Bangkep T.A 2021, Peserta, Orang Tua/Wali Peserta, Tokoh Masyarakat, Tenaga Ahli Dukcapil, Tenaga Ahli Dikbudda Kabupaten Bangkep dan PJU Polres Bangkep.(dewi)