Satpol PP Kelurahan Sukapura Operasi TibMask)Tidak Bermasker, Sebanyak 12 Orang Diberi Sanksi Sosial

Jakarta Utara mediapatriot.co.id Sebanyak 12 orang terjaring Operasi Tertib Masker (TibMask) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Sukapura di Jalan Tipar Cakung, Kamis (15/4). Seluruhnya diberikan sanksi sosial atas pelanggaran yang dilakukan.

“Pelanggar yang tertangkap tangan melintas tanpa menggunakan masker kebanyakan pemotor,” kata Kepala Satpol PP Kelurahan Sukapura Muhamad Amin.

Amin menambahkan setelah dilakukan pendataan, kedua belas orang tersebut diberikan sanksi sosial sebagai hukuman pelanggaran yang dilakukan.
“Mereka harus membersihkan lingkungan sekitar Kelurahan Sukapura dan sekitarnya,” ungkapnya.

Amin menghimbau untuk masyarakat Jakarta Utara khususnya warga Sukapura untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Mari bersama-sama menjalankan protokol kesehatan 3M, untuk kepentingan bersama sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” tuturnya.

Ediyanto



Posting Terkait

Jangan Lewatkan