Kabid Humas Polda Jabar : Kegiatan Penyekatan Rutin dan Operasi Yustisi dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kab.Karawang

Karawang,- MPI,- Telah dilaksanakan kegiatan penyekatan rutin dan Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kab. Karawang atas petunjuk dan arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si., Minggu dini hari (18/04/2021).

Pelaksana yang terlibat yaitu Kabagops Kompol M. Bima Gunawan J. S.I.K., Kapolsek Karawang Kompol H. Suparno S.H., Kapolsek Telukjambe Kompol Oesman Imam S.H., Kasubbagbinops Akp Nana Sutisna S.H., Panit Lantas Tlj Iptu Wahyu Kurniawan, Kanit Lakalantas Iptu Hardian Andriyanto, Kanit Turjawali Satlantas Ipda Supriono, Danton Dalmas Awal Ipda Didin Mardiana S.H., Perwakilan Instansi terkait Kab. Karawang, 1 SST Dalmas Polres Karawang, 1 SST Dalmas Gabungan Polres Karawang, 1 SST Kodim 0604 Karawang, 1 SSR Batalyon 305 Karawang, 1 SST Satlantas Polres Karawang, 1 SSR Satpol PP Kab. Karawang, 1 SSR Dishub Kab. Karawang dan 1 SSR Damkar Kab. Karawang.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa sebelum kegiatan dilaksanakan Apel kesiapan Penyekatan rutin di wilayah Kab. Karawang dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ujarnya.

“Dalam pelaksanaan kegiatan penyekatan dilaksanakan penutupan di beberapa ruas jalan arteri di wilayah Karawang pada pukul 21.00 s.d 24.00 WIB”, ucap Kapolres.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniagp S.I.K., M.Si menuturkan bahwa Kegiatan penutupan meliputi kawasan Galuhmas, alun alun karawang dan Lapangan Karang Pawitan, Penyekatan jalan arteri meliputi Jl. A. Yani – Jl. Tuparev – Jl. Kertabumi – Kawasan Galuhmas – Kawasan Perum Peruri dan Perumas Telukjambe, tandasnya.

Setelah apel kesiapan dilaksanakan pembagian team menjadi 3 team, diantaranya Team Woro-Woro, Team Penyemprotan Disinfectan dan Team Ops Yustisi.

Memberikan Himbauan jam operasional kepada PKL, Restoran dan Pertokoan dalam PPKM Kab. Karawang agar untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi kerawanan pelanggaran protokol kesehatan sasaran klub motor dan tawuran di bulan Ramadhan 2021.” ucap Kabid Humas.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan