Upaya Jaga Kedaulatan NKRI, Wenny Haryanto Ajak Masyarakat Perkuat Empat Pilar MPR RI

Kota Bekasi, MPI
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dra Hj Wenny Haryanto, SH kembali mengunjungi wilayah Kota Bekasi, Senin (19/4). Kunjungannya ini dalam rangka mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI sebagai penopang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebelumnya, Wenny Haryanto melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di wilayah Kecamatan Bekasi Timur. Kali ini, sosialisasi menyasar kalangan masyarakat di wilayah Kecamatan Bantargebang.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, ini diikuti para tokoh masyarakat, para pengurus RT da RW, serta kalangan pemuda dan pelajar. Kegiatan ini mendapat perhatian seksama dari para peserta yang hadir, terlebih lagi dengan adanya dialog interaktif yang dikemas Wenny Haryanto saat memberikan sosialisasi tentang Empat Pilar MPR RI ini.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran baru virus Covid-19, seluruh peserta mendengarkan pemaparan yang disampaikan Wenny Haryanto. Selain itu juga, seluruh rangkaian kegiatan dikemas sedemikian rupa sehingga para peserta tidak jenuh dan tetap antusias mengikuti sosialisasi ini hingga selesai.

Bukan hanya menyimak, para peserta huga diajak berkomunikasi dengan beragam kuis yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat sebagai cermin pengamalan Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Sebagai apresiasi, Wenny Haryanto memberikan beragam hadiah menarik kepada peserta yang mampu menjawab pertanyaan kuis.

Seperti dalam sosialisasi sebelumnya, dalam sosialisasi ini, Wenny Haryanto yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Golkar mengulas secara lugas tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika. Bahkan, anggota Parlemen Senayan yang bertugas di Komisi IX ini juga memberikan beberapa contoh realita kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan sila-sila yang terkandung dalam Pancasila dan sejarah terbentuknya Empat Pilar MPR RI.

Melalui penjelasannya, Wenny Haryanto menyatakan, kehadirannya ini untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota MPR RI dalam rangka mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI. “Tugas yang kami emban ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 yang mengamanatkan kami sebagai anggota MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indobesia, dan Bhinneka Tunggal Ika yang kemudian disebut dengan Empat Pilar MPR RI,” ulas Wenny.

Wenny menilai pentingnya pemahaman yang dimiliki masyarakat tentang sejarah, tantangan, perkembangan, aktualisasi nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR RI. “Dengan demikian akan tumbuh kesadaran dari seluruh elemen masyarakat untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya menambahkan.

Wenny kemudian mengurai penjelasannya tentang Empat Pilar MPR RI yang dimulai dengan Pancasila. “Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara harus menjadi jiwa yang menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila sampai saat ini tetap kokoh menjadi landasan dalam bernegara,” urainya.

Wenny lalu menyebut UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara sebagai landasan konstitusional Bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar bagi setiap peraturan dan perundang-undangan di bawahnya. “Oleh karena itu, dalam negara yang menganut paham konstitusional ini tidak ada satu pun perilaku penyelenggara negara dan masyarakat yang tidak berlandaskan konstitusi,” tegas dia.

Wenny juga mengulas tentang NKRI yang merupakan bentuk negara yang dipilih sebagai komitmen bersama. “NKRI adalah pilihan yang tepat untuk mewadahi kemajemukan bangsa, sehingga komitmen kebangsaan akan keutuhan NKRI menjadi suatu keniscayaan yang harus dipahami oleh seluruh komponen bangsa,” imbuhnya.

Sedangkan terkait Bhinneka Tunggal Ika, Wenny memaparkannya sebagai semboyan negara yang menjadi modal persatuan kemajemukan bangsa. “Oleh karena itu, kemajemukan yang merupakan kekayaan bangsa kita harus kita hargai, kita junjung tinggi, kita terima sekaligus kita hormati dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

MPR, lanjut Wenny, sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mengukuhkan pilar-pilar fundamental kehidupan bangsa dan negara.

Namun, Wenny juga berharap adanya peran serta dari masyarakat untuk ikut memahami dan mengamalkan Empat Pilar MPR RI. “Pemahaman masyarakat tentang Empat Pilar sebagai penopang kehidupan bangsa dan negara memberikan manfaat penting dalam rangka mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik untuk menjaga bersama kedaulatan NKRI,” pungkasnya. (Mul)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan