Kota Bekasi, MPI
Ada pesan dan himbauan yang disampaikan jajaran petugas kepolisian dari Polsek Bantargebang saat membagikan takjil untuk berbuka puasa kepada para pengendara bermotor yang melintas di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Sabtu (24/4) sore. Pesan dan himbauan tersebut sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Ramadhan 1442 H.
Selama Bulan Suci Ramadhan, jajaran Polsek Bantargebang menggiatkan pembagian takjil secara gratis untuk masyarakat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Pembagian takjil ini biasanya menyasar para pengendara motor dan pejalan kaki di sekitaran Jalan Raya Siliwangi (Narogong).
Dalam kesempatan membagikan takjil ini Kepala Polsek (Kapolsek) Bantargebang Kompol Alam Nur tak lupa menyampaikan pesannya kepada masyarakat. “Sabar, jangan mudik dulu ya, demi menjaga dan melindungi keluarga kita dari ancaman virus Covid-19,” demikian pesan yang disampaikannya.
Para pengendara langsung merespon dengan menganggukan kepala bertanda mereka memahami tentang kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah. Asa juga masyarakat yang merespon dengan mengacungkan jari jempol mereka tanda setuju.
Usai membagikan takjil, Alam Nur menjelaskan, program berbagi takjil menjadi agenda rutin jajarannya selama Bulan Suci Ramadhan. “Alhamdulillaah hari ini kita telah membagikan sebanyak 65 paket takjil secara gratis untuk masyarakat yang tidak sempat berbuka puasa di rumah masing-masing,” katanya.
Terkait sosialisasi larangan mudik, Alam Nur memaparkan pihaknya teris memberikan sosialisasi tentang kebijakan larangan mudik melalui pejabat Bhabinkamtibmas yang bertugas di tiap wilayah kelurahan. “Para petugas Bhabinkamribmas kami senantiasa memberikan pemahaman tentang kebijakan larangan mudik ini kepada masyarakat, baik saat melakukan pertemuan dengan warga atau ajang silaturahmi lainnya,” imbuh Alam Nur.
Dengan upaya ini, pihaknya berharap masyarakat memahami tentang kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini demi menyelamatkan dan melindungi masyarakat dan keluarga mereka. “Karena bagi kami, keselamatan masyarakat yang paling utama,” tegasnya. (Mul)