Indramayu,- MPI,- Polres Indramayu Polda Jabar telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka penanganan Covid-19 di kawasan Jalan Umum. Sabtu (24/04/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP HAFIDH SUSILO HERLAMBANG, S.I.K., M.H., didampingi Pejabat Utama Polres Indramayu Polda Jabar, Kapolsek Jajaran dan diikuti oleh anggota Polres Indramayu dan anggota Polsek Jajaran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Operasi Yustisi dengan tindakan Tegas dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 tersebut melibatkan Personil POLRI, TNI dan POL PP serta gugus tugas Covid-19.
Pada kegiatan tersebut menghimbau kepada para pengguna jalan agar menjalankan Prokes dengan 5M*m yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.
Selain itu melakukan pembinaan kepada pengguna jalan untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19) serta membagikan masker kepada para pengguna jalan secara masif demi memutus penyebaran Covid- 19.
Pada kegiatan tersebut, dilakukan pula pemeriksaan terhadap pengguna jalan baik yang masuk ke Indramayu ataupun yang keluar Indramayu.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)