723 ASN di Kabupaten Banggai Terima SK Kenaikan Pangkat (Berita MPI)

BANGGAI, MPI_Sebanyak 723 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai terima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 01 April 2021, Senin (26/04).

SK Kenaikan Pangkat yang diserahkan langsung oleh Bupati Banggai, Dr. Ir. H. Herwin Yatim, M.M. didampingi Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Mustar Labolo, M.Pd. dan Sekretaris Daerah, Ir. Abdullah, M.Si. serta Kaban BKPSDM, secara simbolis ini berlangsung di halaman kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

723 ASN tersebut terdiri dari 1 ASN golongan IV/c, 126 ASN Golongan IV/a dan 597 ASN Golongan III/d Kebawah. Sedangkan 5 ASN dinilai belum memenuhi syarat sehingga presentase penyelesaian berkas pengusulan kenaikan pangkat sebesar 99,44 persen.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai, Herwin Yatim, selain mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah naik pangkat, juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja BKPSDM yang dapat melaksanakan prosesi kenaikan pangkat tersebut.

“Selamat bagi yang telah naik pangkat. Semua ini berkat kinerja dari kepala BKPSDM. Berkat perjuangannya, SK kenaikan pangkat PNS dapat dilaksanakan langsung di tahun ini, dan tanpa dibebani dengan punggutan apapun,” ungkapnya.

Lebih lanjut Herwin mengatakan Kabupaten Banggai merupakan daerah yang sangat luar biasa. Selain potensinya, ada hal lain yang menarik, yakni tunjangan untuk ASN atau TUKIN, tidak main-main dan berbeda dengan daerah lainnya.

“Ini semua dikarenakan ASN di Kabupaten Banggai sangat bersungguh-sungguh dalam mencapai target kinerja yang diharapkan,” tuturnya.

Untuk itu, Herwin berharap, ASN di Kabupaten Banggai terus memberikan contoh yang baik, mempunyai kepekaan dan kesadaran lahir batin, bertanggung jawab dengan pangkat dan jabatan yang diperoleh serta bekerja semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap ASN Kabupaten Banggai terus memberikan contoh yang baik, mempunyai kepekaan dan kesadaran lahir batin, bertanggung jawab dengan pangkat dan jabatan yang diperoleh serta bekerja semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Mustar Labolo, M.Pd. meminta para ASN yang naik pangkat untuk memaksimalkan kinerja dan profesional. Agar dapat melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas.

“Sebagai abdi Negara, kita harus menjunjung tinggi norma-norma dan etika sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jikalau kita jujur, akuntabel, inovatif dan profesional, mudah-mudahan kita dalam bekerja akan diberkahi, dan tidak usah takut dikarenakan sesuatu yang menghadang kita dalam bekerja, tapi takutlah pada Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 01 April 2021 ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Hj. Yulfia Mangendre, S.Hut., M.Si.; Asisten Administrasi Umum  H. Ramlin Hanis, S.H., M.H.; Kepala BKPSDM, Sofian Datu Adam, S.H., para Kabag di lingkungan Setda Banggai, serta seluruh ASN yang menerima keputusan kenaikan pangkat.(dewi)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan