Kodam Jaya, Jaksel – Koramil 02/Mampang Prapatan Kodim 0504/Jakarta Selatan beserta unsur Tiga Pilar menggelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan aturan protokol kesehatan covid-19, bertempat di Jalan Cikoko Timur, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Senin (26/4/2021).
Menurut Danramil 02/Mampang Prapatan Mayor Arh Slamet kegiatan itu dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19 khususnya di wilayah Koramil 02/Mampang Prapatan.
“Tak henti-hentinya kita bersama unsur terkait melaksankan operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna menekan lonjakan penularan virus covid-19”, kata Danramil.
“Seperti hari ini para Babinsa jajaran Koramil 02/Mampang Prapatan bersama Tiga Pilar menggelar opersi yustisi di beberapa lokasi guna menegakan aturan protokol kesehatan”, ungkapnya.
“Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, petugas juga memberikan edukasi kepada warga masyarakat, dengan harapan masyarakat tambah disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19”, tutup Danramil.