Kodam Jaya, Jaksel – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai upaya memutus dan pengendalian penularan Covid-19, Koramil 06/Setiabudi bersinergi dengan Polsek Metro Setiabudi dan pemerintah Kecamatan Setiabudi menggelar operasi Yustisi. Kali ini operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di gelar di depan PD Jaya Pasar Manggis, Kel. Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Rabu (28/4/2021).
“Kami bersama unsur terkait terus mengintensifkan operasi Yustisi penegakan aturan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19 di wilayah Setiabudi”, kata Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf Jefry saat ditemui awak media di Makoramil.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan diseluruh wilayah teritorial Koramil 06/Setiabudi.
“Para Babinsa sudah kita instruksikan untuk bersama-sama dengan unsur terkait melaksanakan pendisiplinan, memberikan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan kepada warga masyarakat secara persuasif dan humanis”, ungkap Danramil.
“Setiap harinya secara rutin petugas gabungan menggelar operasi Yustisi pendisiplinan dan melaksanakan patroli ke titik-titik keramaian yang menjadi tempat berkumpul warga”, lanjutnya.
“Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini, selain sebagai efek jera bagi pelanggar juga untuk mengajak dan menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam melaksanakan aturan protokol kesehatan Covid-19”, pungkas Danramil.