BANGGAI, KEPULAUAN, MPI_Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) nomor 2 Tahun 2021, Rabu (28/04), kepada para personilnya.
Sosialisasi yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana, Mapolres Bangkep, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kota Salakan, Kabupaten Bangkep, ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bangkep, Kompol Hamdan, S.Kom., M.Si.; didampingi Kabag Ops, AKP L. Hasanuddin, S.H.; Kabag Sumda, AKP Heintje Senewe, dan Kabag Ren, AKP Yusran Dagong, S.H.
Usai memimpin sosialisasi, Wakapolres Bangkep, Kompol Hamdan, S.Kom., M.Si. kepada awak media ini mengungkapkan Perpol nomor 2 Tahun 2021 ini berkaitan dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tingkat (SOTK) Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek).
Lebih lanjut dikatakan Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK Polres dan Polsek tersebut juga menggantikan Perkap Nomor 23 Tahun 2010.
“Adanya Perpol tersebut guna meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat. Dimana institusi Polri mengadakan perubahan susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Polres dan Polsek,” tandasnya.
Sementara itu, dalam sosialisasi, Kabag Ren, AKP Yusran Dagong, S.H. menuturkan ada 15 pokok perubahan SOTK Polres dan 5 pokok perubahan SOTK Polsek di dalam Perpol ini.
“Dalam Perpol ini ada penambahan subsatker baru, seperti Bagian Logistik, Seksi Humas dan Seksi Hukum. Serta perubahan nomenklatur seperti Kepolisian Resort menjadi Kepolisian Resor, dan Bagian Sumber Daya menjadi Bagian SDM dan lainnya,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Kabag Sumda, AKP Heintje Senewe, menambahkan dengan diberlakukannya Perpol Nomor 2 Tahun 2021 ini, agar setiap Subsatker jajaran Polres Bangkep untuk menyesuaikan, seperti pembuatan deskripsi pekerjaan yang baru sesuai Perpol ini.
“Semoga dengan adanya banyak perubahan, membawa ke arah lebih baik lagi, kita wajib untuk mempersiapkan diri kita. Menuju pelayanan Polri yang presisi dan juga sarana penunjang karier bagi personil,” pungkasnya.(dewi)