SUKABUMI,MPI – Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tahap I tahun 2021,bagi 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),telah dilaksanakan Pemerintah Desa Cibodas,Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat.
Menurut Kepala Desa Cibodas,Junajah Jajah Nurdiansyah,S.Pd, menjelaskan.
Pemberian Program BLT DD diprioritaskan bagi Keluarga Penerima Manfaat, yang sama sekali belum pernah menerima program bantuan sosial Pemerintah yang lain.
“Bantuan ini kami prioritaskan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang belum pernah tercover bantuan Pemerintah yang lain,” tegasnya.
Adapun besaran bantuan yang diterima sebesar Rp.300.000,- per KPM/bulan.
Kades berharap,pemberian bantuan dimasa Pandemi COVID-19 ini diharapkan dapat meringankan kesulitan ekonomi warga.Juga dihimbau dalam penggunaannya, warga dapat menyesuaikan dengan skala prioritas kebutuhan,harapnya.
Hadir dalam penyaluran bantuan yang dilaksanakan di aula Kantor Desa setempat.
Unsur dari Kecamatan Palabuhanratu,Babin Kamtibmas Desa Cibodas,Babinsa, unsur BPD,LPMD,tokoh masyarakat dan para Keluarga Penerima manfaat.
Reporter : Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar