BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Tim Inafis (Automatic Finger Print Identification System) Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) dipimpin Kasat Reskrim Polres Bangkep, IPTU Ismail, S.H. menggelar olah Tenpat Kejadian Perkara (TKP) kasus Kebakaran yang menghanguskan 23 kamar kos, Sabtu (01/05).
Anggota Inafis Polres Bangkep dalam mengolah TKP tersebut dibantu oleh 2 personil Sat Intelkam dan 4 personil Sat Sabhara Polres Bangkep.
Kapolres Bangkep, AKBP Reza A. Simanjuntak, S.H., M.H., S.I.K. menyampaikan kehadiran personil Sat Intelkam di TKP guna mencari informasi penyebab terjadi kebakaran.
Sedangkan kehadiran personil Sat Sabhara di TKP bertujuan untuk melakukan pengamanan di luar lokasi kebakaran.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkep, IPTU Ismail, S.H. menambahkan olah TKP dilakukan untuk mengetahui sebab utama terjadinya kebakaran rumah kost milik H. Poar Abuda, yang berlokasi di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep, yang terjadi pada hari Jumat (30/04), sekitar pukul 22.15 Wita
“Tim Olah TKP Polres Bangkep yang kami pimpin ini melakukan pengumpulan benda-benda yang ada kaitannya dengan kejadian kebakaran,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, Tim juga mencari keterangan korban dan saksi-saksi terutama warga yang menempati kost serta warga sekitar lokasi.
“Dari keterangan para saksi-saksi yang berhasil dikumpul keterangannya diketahui bahwa awal mula api diduga berasal dari arus pendek listrik dari kamar di lantai 2 yang di tempati oleh saudara I. Pada Olah TKP ini kami juga mengamankan sisa tembaga yang ditemukan di kamar saudara I yang di duga menjadi titik api. Namun untuk mengetahui secara pasti dibutuhkan pemeriksaan dari Labfor,” tandasnya.(dewi)