Berita TNI: Dandim 0827 Sumenep Melaksanakan Pengecekan di RIDC Terkait Penanganan PMI Dari Kabupaten Sumenep (MPI)

Sumenep,- MPI – Pada pukul 14.30 WIB, Sebanyak 30 pekerja migran Indonesia (PMI) tiba di gedung RIDC Batuan Jl. Raya Lenteng Desa Batuan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep. Setibanya di Kota Sumenep dilaksanakan pendataan dan pemeriksaan terhadap 30 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal sumenep dari Malaysia dan Singapore pasca melaksanakan karantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya puluhan perantau luar negeri itu menjalani karantina di Rumah Isolasi Darurat Covid-19 (RIDC) Batuan, Sumenep, Madura Jawa Timur, Senin (03/05/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0827 Sumenep, Letkol
Inf Nur Cholis A.Md, Kapolres Sumenep AKBP Darman S.I.K., Danramil 0827/01,Kapten Inf Nanang Fadhori, Kapolsek Sumenep Kota , AKP Jawali serta Dan Unit Intel Kodim 0827/ Sumenep,Letda Cba Heri Rahmat E.

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi Pendataan dan
pemeriksaan dengan pengecekan suhu tubuh dan tes Swab terhadap 30 orang Pekerja
Migran Indonesia (PMI). Pelaksanaan tes Swab di dahului Dandim 0827 Sumenep
Letkol Inf Nur Cholis, A.Md.

Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A.Md melaksanakan
pengecekan terkait penanganan PMI dari Kabupaten Sumenep yang sedang dikarantina di Rumah Isolasi Darurat Covid-19 (RIDC) SKB Kecamatan Batuan, selama 3 (tiga) hari, untuk mengantisipasi adanya PMI yang terjangkit virus
Covid-19, karena baru datang dari luar negeri.

Sedangkan Dandim menjelaskan bahwa, Karantina dilakukan
untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep. Terlebih para PMI datang dari luar negeri serta mengikuti Aturan yang harus dijalankan saat di
RIDC untuk sesuai jadwal mengenai pelayanan terhadap PMI dengan sesuai Jadwal
yang berlaku,” Terangnya.

Adapun identitas 30 PMI tersebut meliputi 9 PMI dari Singapura dan 21 dari Malaysia yang berasal dari Kecamatan Batang-Batang, Ambunten, Rubaru, Kangean, Arjasa, Guluk – guluk, Pasongsongan, Pragaan,
Sapeken, Ganding dan Kecamatan Kota Sumenep.

“Mereka tidak boleh secara langsung pulang ke kampung
halamannya, tapi harus menjalani karantina selama tiga hari,” ungkap Dandim 0827 Sumenep usai memantau para PMI di SKB Kecamatan Batuan.

Dandim juga menambahkan “Terkait pengiriman barang
titipan dari keluarga PMI agar barang serahkan ke petugas jaga dari kesehatan. Agar yang melaksanakan pengamanan mewaspadai PMI yang akan meninggalkan tempat
isolasi yang tidak sesuai prosedur,” Imbuhnya.(Saleh).



Posting Terkait

Jangan Lewatkan