KRYD, Polsek Bulagi Amankan 15 Liter Miras Cap Tikus (Berita MPI)

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Kepolisian Sektor (Polsek) Bulagi, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), Minggu (02/05), sekitar pukul 13.00 Wita, mengamankan 15 liter minuman keras (miras) lokal jenis Cap Tikus dari rumah warga,  RL (29).

RL terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Bulagi di Desa Tatarandang, Kecamatan Bulagi Selatan, Kabupaten Bangkep.

Kepada awak media ini, Kapolres Bangkep, AKBP Reza A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bulagi, IPTU Partono, mengungkapkan RL berhasil diamankan berkat informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.

“Berkat informasi dari masyarakat, kami menemukan 15 liter miras cap tikus yang dikemas dalam 15 bungkus kantong plastik yang di isi dalam karung di bawah tempat tidur lelaki RL,” ungkapnya.

Tak hanya itu  pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif mendukung Polri dengan memberikan informasi kepada pihaknya.

“Miras adalah salah satu sumber dari segala bentuk kejahatan, dan wajib untuk diberantas. Adapun dalam KRYD kali ini sasarannya miras, judi, sajam dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya,” tutupnya.(dewi)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan