Cirebon,- MPI,- Sebanyak 1 Pleton Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar di bawah pimpinan Danton III Aipda Putut Sihono melaksanakan pengamanan operasi ketupat lodaya tahun 2021 di Pos Check Point Ciwaringin Desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin kabupaten Cirebon, Jum’at (7/5/2021).
Mulai hari ini pemerintah melarang mudik lebaran 2021 resmi di berlakukan guna mencegah meningkatnya Virus COVID-19 di masyarakat, Aturan larangan mudik tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Untuk mengawasi pelaksanaan pelarangan mudik di jalur darat desa Ciwaringin, 1 pleton anggota Sat Brimob Polda Jabar memback up satuan kewilayahan Polsek Ciwaringin, dimana kendaraan yang melintas di wilayah tersebut, selain leter E akan di berhentikan dan di periksa surat kendaraan dan keperluannya oleh petugas kewilayahan, bagi masyarakat yang melintas tidak mempunyai keperluan akan di paksa untuk putar balik, masyarakat yang menggunakan transportasi umum termasuk travel gelap akan dipulangkan oleh petugas ke rumah masing-masing.
Menindak lanjuti arahan Komandan satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K., bahwa “Larangan mudik resmi di berlakukan, untuk seluruh jajaran anggota Sat Brimob Polda Jabar agar membantu pelaksanaan larangan mudik di masing-masing pos check Poin dengan anggota kewilayahan setempat, larangan mudik lebaran tahun 2021 ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19”.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)