Jakarta Utara media patriot.co.id Sebanyak 551 personil gabungan dikerahkan dalam pelaksanaan apel gelar pasukan pengamanan malam takbir dan salat Idul Fitri 1442 H di Halaman Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (12/5). Jajaran Forkopimko Jakarta Utara akan berkolaborasi dalam kegiatan pengamanan dan pengawasan di sejumlah lokasi yang rawan terjadinya kerumunan masyarakat.
“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua untuk mengamankan dan mengawasi pelaksanaan takbiran, salat Idul Fitri serta libur lebaran dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Diharapkan, penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta tetap dapat terkendali dengan baik,” ungkap Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim yang bertindak sebagai inspektur apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan malam takbir dan salat Idul Fitri 1442 H.
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, ia menghimbau kepada para petugas selalu berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di sejumlah titik pantauan. “Tiga pilar juga merangkul unsur masyarakat untuk bergerak bersama menciptakan situasi aman, nyaman dan disiplin terhadap protokol kesehatan COVID-19. Dalam pelaksanaan salat Id di masjid harus ada petugas yang piket dan berjaga di lokasi membantu memberikan pelayanan keamanan dan pengawasan ketat,” jelasnya didampingi Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini.
Sementara itu, adanya larangan takbiran keliling di wilayah DKI Jakarta menjadi fokus utama dalam kegiatan pengawasan di malam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. “Kami himbau kepada masyarakat Jakarta Utara untuk tidak melaksanakan takbir keliling karena itu berpotensi menciptakan kerumunan. Silahkan melaksanakan takbiran di rumah atau masjid-masjid terdekat sesuai aturan protokol kesehatan COVID-19,” tegas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
Apabila ada warga yang nekat melakukan takbiran keliling dengan menggunakan mobil dan sebagainya maka pihaknya akan menindak tegas sesuai tatanannya. “Kami akan minta mereka untuk putar balik dan kembali ke rumahnya masing-masing karena sudah ada kesepakatan takbiran keliling dilarang,” pungkasnya.
Ediyanto