Kodam Jaya, Jaksel – Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Koramil 02/Mampang Prapatan bersama Polsek Pancoran dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi. Kegiatan kali ini dilaksanakan dengan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga yang sedang beraktivitas di Jl. Kalibata Raya, (seberang Stasiun Duren Kalibata), Kel. Rawajati, Kec.Pancoran, Jakarta Selatan. Rabu (12/5/2021)
Pada kegiatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan protokol kesehatan covid-19 yang sudah menjadi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, terutama dalam hal memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Terpantau di lokasi masih ditemukan 4 warga yang tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial menyapu jalan oleh petugas.
Danramil 02/Mp. Prapatan, Mayor Arh Slamet menyampaikan, kegiatan itu dalam rangka mendisiplinkan masyarakat akan aturan protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan yang rutin kita laksanakan ini, bertujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin prokes, sebagai upaya memutus penularan covid-19. “katanya.
“Demi kebaikan bersama, kami harapkan bagi warga yang beraktivitas di luar rumah agar selalu memakai masker, menjaga jarak, sering-sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir dan menghindari kerumunan”, himbau Danramil 02/Mp. Prapatan.