Giat PPKM Mikro Hari ke 2 Idul Fitri 1442 H di Lapas Kelas-1 Cipinang

Kodim 0505/Jakarta timur – Koramil 01/Jatinegara Melalui Babinsa Peltu Waridi, Serka Amin , Sertu Sudrajat, Serda Tarsono, Serda Asep dan Serda Ali Fardi melakukan kegiatan pengamanan dan penerapan PPKM Mikro di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jln. Bekasi timur raya No.71-72 Kelurahan Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara terhadap para pembesuk tahanan selama liburan hari raya Idul Fitri 1442 H, Jum’at (14-05-2021).

Banyaknya pembesuk di hari ke 2 Idul Fitri di Lapas Kelas I Cipinang ini, Babinsa Koramil 01/Jatinegara bersama Bhabinkamtibmas, tiga pilar dan petugas lapas meningkatkan pengamanan serta penerapan PPKM Mikro kepada para pembesuk tahanan yang berkunjung dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dilokasi rutan dan tetap menjaga jarak serta kebersihan.

Dilokasi terpisah, Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi
menyampaikan, kegiatan Penerapan PPKM Mikro dilokasi Lapas kelas-1 Cipinang pada hari ke 2 lebaran ini, Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar Kelurahan Cipinang Besar Utara dan petugas Lapas melakukan pengawasan ketat yang dimulai dari buka jam besuk sampai tutup jam besuk pengawasan dilakukan mulai dari pintu masuk lapas hingga didalam lapas dan diperbolehkan masuk dengan menggunakan masker dan pembesuk harus mematuhi aturan lapas.

Pemeriksaan barang bawaan Pembesuk yang di periksa menggunakan X – Ray, tidak semua barang boleh dibawa masuk seperti alat komunikasi, benda tajam, tali, botol minuman berbahan kaca dan masih banyak lagi yang bisa membahayakan, sehingga di Lapas Cipinang di lengkapi Loker tempat penitipan Tas dan Juga Handphone. Bagi penggunjung/pembesuk wanita juga akan di periksa oleh petugas khusus wanita, sehingga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas-1 Cipinang terjaga dengan baik dan kondusif.

Kerja sama yang baik antar intansi Pemerintah dalam bentuk Sinergitas ini harus tetap di jaga dengan baik agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap
meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan pada Hari Raya Lebaran 1442 H sampai dengan H+4, Tegasnya.

Sumber Kodim 0505/Jakarta timur



Posting Terkait

Jangan Lewatkan