Indramayu, MPI.co.id
Program untuk kelompok Tani sudah mengalir ini merupakan, Tindakan Korupsi telah lama menjadi bagian dari kehidupan politik dan bisnis, praktik korupsi di tingkat pemerintah dan birokrasi sampai kebawah telah ada sejak sebelum era kemerdekaan, Sehingga masyarakatpun sudah tidak asing lagi mendengar bahasa korupsi.Sementara Kementrian PUPR melalui Direktur Jendral Sumber Daya Air yang melaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3- TGAI ).Hal ini di maksudkan untuk dapat meningkatkan Partisipasi Masyarakat Petani dalam kegiatan Perbaikan saluran air kesawah, merehabilitas dan peningkatan Jaringan Irigasi sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan prinsip kemandirian serta untuk mengembalikan kondisi aliran air.
Juga fungsi saluran serta bangunan Irigasi, Program P3-TGAI di anggarkan dari dana APBN melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk – Cisanggarung, dengan Nilai masing – masing pertitiknya Rp 195.000.000.
Namun Program tersebut di manfaatkan oleh oknum – oknum dari salah satu partai ditingkat kecamatan.
Seperti halnya di wilayah kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, yang di kondisikan oleh oknum salah satu partai tingkat kecamatan.
Salah satunya di Desa Wirapanjunan selain pelaksanaan pekerjaannya di kerjakan oleh ‘N’ ( Oknum ) Juga mendapatkan fe / presentase dari Nilai Anggaran Program Tersebut.
Sementara bahan Matrial yang di gunakan tidak sesuai dengan SOP / SPEK, bahkan pemasangan batu pun tidak ada galian nya ( galian pondasi ).
Padahal program P3-TGAI pelaksanaan pekerjaan tidak boleh di tenderkan / ( di borongkan ).
Keterangan dari salah satu nara sumber yang bisa di pertanggung jawabkan, Oknum “N” bukan saja di wilayah kecamatan kandanghaur saja di wilayah kecamatan bongas dan kecamatan gabuswetan pun di kondisikan oleh oknum ‘N’ dan rekan – rekannya,
Bahkan ” N ” dan rekannya ” juga melaksanakan pekerjaannya, padahal pekerjaan itu kan sewaklolah yang tidak boleh di borongkan / di tenderkan , ungkapnya.(Deswin N/Maman)