Jakarta Utara mediapatriot.co.id Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memberikan keistimewaan bagi pengunjung yang telah membeli tiket secara daring pada periode 15-17 Mei 2021. Tiket dapat kembali digunakan sebanyak dua kali kunjungan hingga 31 Desember 2021 mendatang.
Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara daring dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan melalui laman https://reservasi.ancol.com.
Tiket tersebut berlaku untuk dua kali kunjungan sampai Desember 2021 mendatang.
“Kami memahami ketidaknyamanan dan kekecewaan pengunjung yang terpaksa mengurungkan niat menghabiskan masa libur lebaran di kawasan Ancol karena adanya penutupan kawasan” ujar Teuku Sahir Syahali dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5).
Teuku juga memastikan tiket dapat dikembalikan sesuai dengan harga yang dibeli melalui laman https://goers.co/francol15mei.
Penutupan kawasan Ancol diungkapkan Teuku merupakan keputusan berat yang harus diambil manajemen yang semata-mata untuk kepentingan masyarakat agar tetap aman, selamat dan sehat selama libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Salah satu alasan diperpanjangnya masa penutupan tersebut adalah untuk memastikan kesiapan seluruh protokol kesehatan yang lebih baik dengan penyempurnaan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan peningkatan fasilitas serta sarana prasarana yang ada di kawasan Ancol. Nantinya pengunjung masih tetap melakukan wisata di kawasan pantai namun belum diijinkan untuk melakukan aktivitas berenang di Pantai. Selanjutnya akan lebih mempertegas penerapan pembatasan jaga jarak antar individu dan atau keluarga,” jelasnya.
Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Rika Lestari mengilustrasikan penjadwalan ulang tiket yang sudah dibeli untuk penggunaan tanggal 15 hingga 17 Mei 2021.
Selain tiket bisa digunakan pada 18 Mei 2021, pengunjung juga bisa kembali menggunakannya hingga Desember 2021 mendatang.
“Keistimewaan ini berlaku untuk tiket masuk orang, tiket unit wahana dan juga tiket masuk kendaraan,” tukas Rika.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menutup sementara tiga kawasan usaha pariwisata, seperti Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.
Penutupan sementara ini berlaku mulai 16-17 Mei 2021 dan dibuka kembali pada 18 Mei 2021 mendatang
Ediyanto.