Kabid Humas Polda Jabar : Cegah Penyebaran Covid -19, Sat Brimob Polda Jabar Sampaikan Protokol Kesehatan di Ruang Publik

Sumedang,- MPI,- Bertempat di Jatinangor Kabupaten Sumedang, Aiptu Jalaludin sampaikan himbauan terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di ruang publik, Jum’at (21/5/2021).

“Dalam mengingatkan warga masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, kami lakukan Patroli sambang ke berbagai tempat dengan intensitas kegiatan yang cukup padat guna menghimbau pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang telah diterapkan oleh Pemerintah.” Ujar Jalal.

Patroli Himbauan yang dilakukan oleh Anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Barat dilakukan kepada seluruh elemen masyarakat namun saat ini ditujukan kepada warga masyarakat yang sedang beraktifitas di ruang publik.

“Bapak-bapak untuk memutus mata rantai Covid-19, kita harus senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan, apalagi sekarang telah diberlakukan AKB atau Adaptasi Kebiasaan Baru yang mana Protokol Kesehatan tersebut harus semakin diperketat”, terang Jalal.

“Menggunakan masker dan menjaga jarak aman atau physical distancing serta sering mencuci tangan di ruang publik itu wajib dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.” Lanjut Jalal.

Iptu Sriyanto selaku Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor dalam keterangannya, ketika berada di Mako Kompi 3 mengatakan “Kegiatan Patroli yang dilakukan oleh Jajaran kami merupakan upaya dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktifitasnya dan kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran Virus Corona”, tuturnya.

Sementara itu di tempat berbeda Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono.,S.I.K. mengatakan bahwa, “Himbauan akan pentingnya Protokol Kesehatan yang harus selalu diterapkan oleh warga masyarakat dalam aktifitasnya di ruang publik terutama di masa Adaptasi Kebiasaan Baru akan terus dilakukan, terlebih dengan diberlakukannya aturan dan sanksi yang diterapkan oleh pemerintah”, tuturnya.

“Dan perlu diketahui bahwa adanya sanksi tersebut diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga penyebaran Virus Corona dapat ditekan secara maksimal dan menyeluruh”, katanya.

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Sumedang dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, tegas Yuri Karsono.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan