Indramayu, MPI.co.id
Setiap Dinas sudah diadakan penghalang untuk setiap orang yang ingin atau mau memasiki kawasan instansi tertentu dengan alasan mengamankan atau menjaga sehingga orang-orang tertentu tidak bisa memasuki kawasan Dinas..
Saeful M dan Buny AS yang bekerja di Dinas Kimrum Indramayu sebagai satpam di Dinas yang sekarang lagi bertugas saat dikonfirmasi memaksa untuk menulis dibuku tamu sebelum orang yang bersangkutan ingin memasuki kawasan Dinas sehingga bertemu atau tidak ia akan berkofirmasi dahulu.
Namun Satpam tersebut mengelak karena telah melarang seorang media untuk dapat memasuki kawasan Dinas, sehingga media berhasil mengangkat berita ini.
Sangat disayangkan sebuah aturan Dinas di Indramayu sudah membuat aturan sedemikian tanpa adanya informasi, namun aturan ini sangat disayangkan karena itu membuat setiap orang sangat susah mencari atau melacak seseorang .
Aturan tersebut dapat membawa masalah terhadap kinerja orang-orang yang tidak mau atau instansi yang bergerak mengawasi pekerjaan pegawai Dinas PNS yang akan melakukan KKN, dalam pekerjaannya sehari-hari.(Deswin N)