BANGGAI, MPI_Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Banggai menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Untuk Tidak Menyalahgunakan Narkoba Personil Polres Banggai, Senin (31/05).
Penandatanganan ini dipimpin langsung Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K, M.H. dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta para Kapolsek jajaran di Aula Rupatama, Mapolres Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Dalam amanatnya, Kapolres menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk berperan aktif sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya di wilayah hukum Polres Banggai.
“Anggota harus turut serta secara aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan penghentian peredaran barang haram ini,” tegasnya.
Mantan Wakapolres Sidrap Polda Sulsel ini juga menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk tidak mengkonsumsi bahkan memerintahkan orang lain untuk mengkonsumsi narkoba.
“Saya tegaskan anggota Polres Banggai tidak diperbolehkan melindungi atau menutupi informasi terkait para pengedar dan pengguna. Apalagi menerima pemberian, dalam bentuk apapun, yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba atau sejenisnya. Apabila terbukti melanggar maka akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan,” tutupnya.(dewi)