BANGGAI, MPI_Petugas gabungan yang terdiri dari personil Polres, Dinkes dan Sat Pol PP Banggai, kembali menjaring ratusan pelanggar protokoler kesehatan (prokes) dalam operasi Yustisi yang digelar di sepanjang jalan MT Haryono, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (02/06).
Pada operasi kali ini, tercatat ada 126 pelanggar prokes. Dari 126 pelanggar tersebut 25 pelanggar diberikan teguran tertulis, 76 pelanggar diberikan teguran lisan, dan 25 pelanggar diberikan sanksi sosial yakni membersihkan sampah yang ada di sekitar lokasi operasi.
Kepada awak media ini, Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H. melalui Kasubbag Humas, IPTU Haryad, S.H. menyampaikan operasi Yustisi digelar berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap prokes pencegahan Covid-19.
Ia menegaskan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes masih rendah meskipun operasi Yustisi masif digelar.
“Kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes masih rendah. Meski operasi Yustisi masif digelar, masih banyak masyarakat yang abai terhadap prokes, terutama penggunaan masker. Seperti saat ini, 126 pelanggar keseluruhannya tidak menggunakan masker,” tutur mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk sadar dan membiasakan diri menerapkan prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
“Ingat pandemi ini belum berakhir. Dan kami harap masyarakat disiplin akan prokes saat beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya.(dewi)