Kodam Jaya, Jaksel – Babinsa Koramil 06/Setiabudi Kodim 0504/Jakarta Selatan bersama Tiga Pilar secara rutin mensosialisasikan aturan Prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan dan meminimalisasi mobilitas) dalam rangka menghimbau warga masyarakat agar disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Taman Spot Budaya Dukuh Atas, Jln. Jend. Sudirman, Kel. Setiabudi, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sabtu (5/6).
Terpantau dilokasi, petugas menyampaikan edukasi dan himbauan kepada warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak serta tidak berkerumun saat melaksanakan aktivitas olahraga di Taman Spot Budaya Dukuh Atas.
Mayor Inf. Jefry, Danramil 06/Setiabudi saat ditemui di Makoramil menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat akan aturan protokol kesehatan.
“Taman Spot Budaya Dukuh Atas setiap akhir pekan dan hari libur kerap dijadikan warga untuk berolahraga. Inilah yang menjadikan Babinsa bersama unsur 3 Pilar diturunkan guna melaksanakan pengawasan protokol kesehatan dan menjaga Kamtibmas”, kata Danramil 06/Setiabudi.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita mencegah penularan Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Setiabudi”, lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Mayor Inf. Jefry juga berpesan agar warga masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan.
“Pandemi covid-19 masih menjadi ancaman bagi kita semua. Untuk mencegah penularannya, saya harapkan warga masyarakat tetap disiplin mentaati anjuran 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan, dan minimalisasi mobilitas”, tutup Danramil.