Sat Brimob Polda Jabar Kembali Ingatkan Warga Cikancung Terapkan Prokes di Masa Pandemi

Kabupaten Bandung,- MPI,- Menyikapi penyebaran dan penularan Virus Corona yang masih saja terjadi dan terus meningkat belakangan ini, personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor terus lakukan upaya pencegahan dengan rutin lakukan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat agar senantiasa disiplin dan selalu menggunakan masker.

Kegiatan sambang desa kali ini dilaksanakan di Desa Mekarlaksana Kec. Cikancung Kab. Bandung dalam rangka meminimalisir segala bentuk penularan Virus Corona dilingkungan masyarakat, agar senantiasa disiplin mempedomani aturan prokes dan tetap waspada saat beraktivitas diluar rumah, Sabtu (5/6/2021).

Dalam kesempatan ini, Aiptu Jajang Abdul Haris mengingatkan warga masyarakat agar selalu menjaga kebersihan, kesehatan diri dan sering mencuci tangan serta kurangi kontak langsung antar sesama, pastikan mencuci pakaian dan membersikan diri setelah beraktivitas diluar rumah.

“Saat ini kami lakukan penyuluhan secara Door to Door, agar masyarakat senantiasa disiplin diri patuhi aturan pemerintah, jangan kendor, Corona masih ada, penyebaran pandemi semakin hari semakin bertambah, itu karena ketidakdisiplin masyarakat terhadap apa yang dianjurkan maupun yang di aturkan pemerintah, oleh karena itu marilah kita senantiasa mendisiplinkan diri dan konsisten, minimal jaga keluarga kita agar tidak ada yang terpapar”, kata Aiptu Jajang.

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Bandung dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Yuri Karsono juga menambahkan bahwa, “Setiap kesadaran manusia tentang penerapan protokol kesehatan yang mereka taati sangat berpengaruh bagi kelangsungan kesehatan mereka sendiri dan orang Lain, maka dari itu sampaikan pesan pemerintah tentang aturan kesehatan ini kepada seluruh lapisan masyarakat” Ungkapnya.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan