Kodam Jaya, Jaksel – Sebanyak 16 orang Warga tidak pakai masker terjaring Operasi Yustisi yang di gelar Koramil 06/Setiabudi bersama Tiga Pilar di Jln. Minangkabau Barat, Kel. Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan Senin (7/6/2021).
Saat ditemui, Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf Jefry mengatakan bahwa operasi Yustisi ini adalah dalam upaya untuk menegakkan aturan protokol kesehatan sebagai upaya mengendalikan penularan Covid-19.
“Sebagai upaya memutus penularan Covid-19, Tiga Pilar Setiabudi secara rutin melaksanakan kegiatan pendisiplinan, menyampaikan himbauan dan mensosialisasikan aturan protokol kesehatan kepada warga”, katanya.
“Guna menegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah, Tiga Pilar Setiabudi kembali menggelar operasi Yustisi di Jln. Minangkabau Barat, Kel. Pasar Manggis”, ungkapnya.
“Pada Operasi kali ini, ada 16 orang warga terjaring tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera, para pelanggar diberikan sanksi sosial, berupa menyapu jalan,” lanjutnya.
Mayor Inf Jefry pada kesempatan itu tidak lupa mengingatkan warga untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Perlu kesadaran dari semua pihak untuk mematuhi semua anjuran dan aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, terutama memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, sering cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak fisik dan menjauhi kerumunan serta mengurangi Mobilitas”, tutup Mayor Inf Jefry.