BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), Kepolisian Sektor (Polsek) Liang mensosialisasikan penertiban pasar di Desa Okumel, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu (09/06).
Kapolsek Liang, IPTU Arifin Utina, saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan dalam sosialisasi tersebut diberikan pemahaman tentang kepatuhan pada protokol kesehatan, pengaturan tata letak untuk berdagang dan mengatur tata letak parkiran kepada para pengguna pasar.
“Sosialisasi ini perlu dilakukan terlebih dahulu kepada para pengguna pasar. Agar para pengguna pasar bisa memahami dan dalam pelaksanaannya nanti tidak ada lagi protes dari pedagang maupun masyarakat Okumel,” tandasnya.
Sosialisasi yang dihadiri Camat Liang, Irpan Mayang, S.H., Babinsa Liang, Tim Sosialisasi dari Dinas Perhubungan Bangkep, dan Kepala Desa Okumel, Suprin, ini berlangsung sosialisasi aman dan terkendali.
“Alhamdulillah sosialisasi berlangsung lancar, aman dan terkendali. Para pengguna pasar bisa menerima arahan apa yang disampaikan dalam sosialisasi,” tutupnya.(dewi)