BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Sebagai wujud komitmen anti narkoba, Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. bersama seluruh pejabat utama dan anggota Polres Bangkep mendeklarasikan dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba, Rabu (09/06).
Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas ini digelar di lapangan apel Mapolres Bangkep, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep, diawali dengan pengucapan ikrar yang dibacakan oleh Kapolres dan diikuti oleh seluruh anggotanya.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk menghindari dan menjauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.
“Itu merupakan salah satu komitmen kita falam memberantas narkoba. Karena Narkoba adalah musuh kita bersama, berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangkep,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menekankan kepada seluruh anggotanya untuk benar-benar melaksanakan komitmen anti narkoba dalam kesehariannya.
“Kita telah sama-sama saksikan penandatanganan Pakta Integritas (PI) tidak menyalahgunakan narkoba. Laksanakan komitmen tersebut dengan sebenar-benarnya dalam keseharian kita, bukan hanya sekedar diatas kertas saja. Pakta Integritas ini berlaku dan harus dipatuhi oleh kita semua,” tekannya.
Ia kembali menegaskan bahwa ia tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.
“Aturan hukum sudah jelas. Sudah ada contoh oknum yang terlibat narkoba. Jangan karena nikmat yang sesaat, kita dan keluarga hancur. Nikmati hidup yang sekarang ini tanpa narkoba agar keluarga bahagia dan hidup lebih baik bagi masa depan. Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, pasti akan ditindak secara Hukum dan Kode Etik Kepolisian,” pungkasnya.(dewi)