Bupati Banggai Apresiasi MoU Yang Digagas Pengadilan Agama Luwuk

BANGGAI, MPI_Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, mengapresiasi nota kesepahaman (MoU) yang digagas Pengadilan Agama Luwuk dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanannya.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada giat penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Luwuk bersama lima instansi vertikal, Senin (14/06), yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

“Saya sangat mengapresiasi jalinan MoU ini. MoU ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan peradilan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Banggai,” ucapnya.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai akan selalu memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan Pengadilan Agama sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banggai.

“Diantaranya Program Isbat nikah dan kendaraan operasional Pelayanan Pengadilan Agama, insya Allah kedepannya bisa kita penuhi. Pemkab Banggai siap berkolaborasi dan membantu Pengadilan Agama Luwuk dalam memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat Kabupaten Banggai,” tukasnya.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M.; Kepala BSI Luwuk, Kepala BRI Luwuk, Perwakilan Kepala Pertanahan Banggai, para Hakim Sekretaris, Panitera, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Luwuk.

Acara ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dr. Drs. Syahril, S.H., M.H.; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Drs. H.M Nahiruddin, S.H., M.H.;  Sekretaris, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palu, serta Ketua Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu, secara virtual.(dewi)

Berikut rangkaian MoU yang ditandatangani bersama antara Pengadilan Agama Luwuk dengan:

1. Kepolisian Resor (Polres) Banggai tentang penanganan keamanan dalam pelayanan persidangan dan penyelesaian perkara serta pemenuhan administrasi perceraian anggota Polri pada Polres Banggai. MoU ini ditandatangani langsung oleh Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H.

2. Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2 Luwuk tentang pelaksanaan persidangan melalui teleconference. MoU ditandatangani oleh Kalapas Luwuk, Edi Sigit Budiman.

3. Kantor Pos Cabang Luwuk tentang S
Setoran PNBP/layanan nazegeling, penjualan materai, pengiriman weselpos/ surat/dokumen dan barang/paket. MoU ditandatangani oleh Kakant Pos Luwuk, Ahwan Pryan Prasasti.

4. Fakultas Hukum (Fakum) Universitas Tompotika (Untika) Luwuk tentang pengembangan praktik dan kemahiran hukum dan penguatan kualitas layanan Pengadilan Agama Luwuk. MoU ditandatangani oleh Dekan Fakum Untika Luwuk, Dr. Andi Munafri, DM., S.H., M.H.

5. Fakum Universitas Muhammadiyah Luwuk (UML) tentang pengembangan praktik dan kemahiran hukum dan penguatan kualitas layanan Pengadilan Agama Luwuk. MoU ditandatangani oleh Dekan Fakum UML, Dr. Sucipto, S.H., M.H.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan