Kesandung Narkoba, Seorang IRT dan Pelajar di Bekuk Sat Narkoba Polres Banggai

BANGGAI, MPI_Kesandung narkoba, seorang ibu rumah tangga (IRT) beridentitas CV alias C (26), warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, dan seorang pelajar 14 tahun beridentitas lelaki MJ alias J, warga Kelurahan Keleke, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, dibekuk personel Satuan Narkoba Polres Banggai, Minggu (13/06) malam.

“Iya benar, semalam kita menangkap seorang perempuan dan lelaki remaja. Remaja ini masih berstatus sebagai pelajar sedangkan perempuannya seorang IRT,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, IPTU Makmur, kepada awak media ini melalui sambungan whatsapp, Senin (14/06).

Lebih lanjut dikatakan keduanya ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.

Ia menuturkan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa MJ alias J akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Atas informasi itu, petugas langsung bergerak dan menangkap MJ di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Dala  penangkapan, lanjutnya, dilakukan penggeledahan di TKP dan ditemukan satu sachet plastik bening berisikan butiran kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu dan sebuah kaca pirex.

“Berdasarkan pengakuan MJ, barang haram itu didapatkannya dari seorang perempuan yang lokasinya tidak jauh dari TKP,” lanjutnya.

Tanpa menunggu lama, petugas kemudian langsung menuju ke salah satu rumah dan berhasil menangap seorang perempuan berinisial CV.

Dari tangan CV ditemukan satu sachet plastik bening berisikan butiran kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu, sebuah kaca pirex dan tiga sachet plastik kosong.

“Kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Banggai untuk proses hukum selanjutnya,” tandasnya.(dewi)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan