Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pengadilan Agama Luwuk Jalin MoU Bersama Lima Lembaga Eksternal

BANGGAI, MPI_ Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Pengadilan Agama Luwuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama lima lembaga eksternal, Senin (14/06).

Lima lembaga tersebut terdiri dari Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Banggai, PT Pos Indonesia Cabang Luwuk, Fakultas Hukum (Fakum) Universitas Muhammadiyah Luwuk (UML) dan Fakum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Bukit Halimun ini dihadiri langsung Bupati Banggai, Ir. H. Amiruddin Tamoreka, dan Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Luwuk, Drs. Mustafa, M.H. mengungkapkan Pengadilan Agama yang memiliki tugas untuk memutuskan perkara perdata agama di wilayah Kabupaten Banggai tidak bisa bekerja sendiri.

Untuk itu, dibutuhkan bantuan dari semua instansi dan lembaga yang ada di Kabupaten Banggai, diantaranya dari institusi Polri, Polres Banggai, dan Lapas, PT Pos Indonesia, serta lembaga pendidikan yakni Fakum UML dan Untika.

Lebih lanjut dikatakan melalui MoU tersebut Pengadilan Agama Luwuk berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H. pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi adanya MoU antara Polres Banggai dengan Pengadilan Agama Luwuk dan empat lembaga lainnya.

Ia menuturkan MoU ini merupakan langkah penting dan strategis antar kedua lembaga untuk saling bersinergi dan mendukung dalam melaksanakan pembinaan dan tupoksi masing-masing lembaga.

“Saya berharap, kerjasama ini dapat membantu dalam melaksanakan pembinaan terhadap pegawai negeri pada Polres Banggai khususnya dalam bidang perkawinan. Saya juga berharap agar kedepan MOu yang akan ditandatangani dapat terus dievaluasi dan dikembangkan,” harapnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya siap membackup seluruh kegiatan pengadilan Agama Luwuk.

“Terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin ini. Semoga kerjasama ini nantinya membawa banyak manfaat khususnya bagi kedua instansi dan umumnya bagi seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Banggai. Polres Banggai pun siap membackup seluruh kegiatan pengadilan Agama Luwuk,” pungkasnya.

Penandatanganan MOU ini turut dihadiri Kepala Cabang BSI Luwuk, Andang; Kalapas Luwuk, Edi Sigit Budiman; Kakan Pos Luwuk, Moh. Ahwan Pryan Prasasti, S.H.; Dekan Fakum Universitas Muhammadiyah Luwuk, Dr. Sucipto, S.H., M.H. dan Dekan Fakum Universitas Tompotika Luwuk, Dr. Andi Munafri DM, S.H., M.H. serta Ketua pengadilan Agama Palu secara virtual.(dewi)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan