Bupati Banggai Tegaskan Izin Pembangunan Jargas Segera Diselesaikan

BANGGAI, MPI_Bupati Banggai, Ir. H. Amiruddin Tamoreka, menegaskan kepada instansi terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan perizinan guna percepatan  pembangunan jarigan gas (jargas) untuk rumah tangga di Kabupaten Banggai TA 2021.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat pembahasan perizinan pembangunan jargas, Kamis (17/06(, di ruang rapat kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

“”Segera selesaikan masalah perizinan yang dibutuhkan guna mempercepat pembangunan jargas di Kabupaten Banggai. Sehingga pelanggan jargas bisa segera menikmati gas,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada Tim Percepatan Pembangunan Jargas untuk lebih meningkatkan perannya dalam pendampingan dan pegawalan sosialisasi proyek pembangunan jargas.

“Kalau perlu saya selaku Bupati akan turun ke lapangan guna membantu tim dalam mensosialisasikan program ini langsung ke masyarakat,” tandasnya.

Rapat Pembahasan  Perizinan Pembangunan Jargas turut dihadiri Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M.; Sekda Banggai, Ir. Absullah Ali, M.Si., Kaban BAPPEDA, Kadis Perkimtan, Kadis PUPR, Kadis PMDPTSP, Kaban PKAD, Kabag SDA, Kadis Trasmigrasi ,Kabag Hukum, dan perwakilan PT PGN Solution serta Perwakilan PDAM.(dewi)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan