Majalengka,- MPI,- Sinergitas Antara pihak Polisi dan TNI terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di gelar diwilayah hukum Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar, Selasa (22/6/2021).
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi.” Ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si
“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).” Tukas Kabid Humas.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)