Polsek Batui Gelar Olah TKP Awal Kebakaran Yang Merenggut Korban Jiwa

BANGGAI, MPI_Kepolisian Sektor (Polsek) Batui menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) awal kebakaran yang terjadi di areal perkebunan kelapa di Dusun Dolupo, Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Rabu (23/06).

Kebakaran ini merenggut korban jiwa, seorang pemuda yang diketahui beridentitas Roi Seselu (21),  warga Desa Alasan, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Kapolsek Batui, IPTU IK. Yoga Widata, S.H. mengungkapkan pada Rabu (23/06), sekitar pukul 08.00 Wita, anggota piket Polsek Batui menerima informasi dari warga bahwa sebuah pondokan (rumah panggung) beserta penghuninya yang berada di area perkebunan kelapa Dusun Dolupo ludes terbakar.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menuju ke TKP guna melakukan gelar oleh TKP awal guna mengumpulkan keterangan dan saksi-saksi.

Kapolsek mengatakan peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh teman korban, Romi Babida, yang bersama-sama korban tinggal dipondokan tersebut, Rabu (23/06), sekitar pukul 05.00 Wita.

Saat itu, saksi yang baru kembali dari Dusun Bolo-boloa, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, terkejut melihat rumah panggung berukuran 4×6 meter dengan tinggi sekitar 1 meter itu bersama korban telah rata dengan tanah karena hangus terbakar.

Melihat hal itu, saksi langsung pergi ke kampung terdekat yang berjarak sekitar 1 kilo meter dari TKP untuk menyampaikan kepada warga peristiwa yang dilihatnya.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan keterangan saksi, saksi sebelumnya sedang bersama korban di Dusun Bolo-boloa, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui.

Namun, sekitar pukul 20.00 Wita, korban pamit untuk kembali ke pondokan. Sebelum ke pondokan, korban sempat membeli rokok di salah satu kios di Dusun Bolo-boloa.

Ia menguraikan berdasarkan keterangan saksi dan ibu kandung korban, korban diketahui mengidal suatu penyakit dan pernah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri karena penyakitnya tersebut.

“Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat api rokok milik korban yang terjatuh di kasur. Dimana saat akan tidur korban dalam keadaan merokok dan tiba-tiba penyakit yang diderita kambuh sehingga saat peristiwa terjadi korban tidak sempat untuk menyelamatkan diri,” urai Kapolsek.

Ia menambahkan dari hasil visum dan olah TKP awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun benda yang mencurigakan di TKP. Kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp5 juta.

“Ibu korban telah ikhlas atas peristiwa yang telah merenggut nyawa anaknya dan menyatakan tidak akan menuntut peristiwa ini dengan menandatangani surat pernyataan,” pungkasnya.(dewi)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan