BANGGAI, MPI_Roi Seselu (21), warga Desa Alasan, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), ditemukan tewas terpanggang di sebuah rumah panggung (pondokan) berukuran 4×6 meter dengan tinggi sekitar 1 meter, Rabu (23/06) dini hari, yang berada di areal perkebunan kelapa, Dusun Dolupo, Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Korban pertama kali ditemukan oleh saksi, Romi Babida, teman korban, sekitar pukul 05.00 Wita, saat saksi kembali ke pondokan tersebut.
“Korban pertama kali ditemukan oleh saksi sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu, saksi yang baru tiba dirumahnya terkejut melihat pondokan tempatnya tinggal bersama korban telah hangus terbakar rata dengan tanah dan melihat korban dalam keadaan hangus terbakar,” ungkap Kapolsek Batui, IPTU IK. Yoga Widata, S.H.
Kapolsek mengatakan berdasarkan keterangan saksi, korban sedang bersamanya di Dusun Bolo-boloa, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Selasa (22/06) malam.
Sekitar pukul 20.00 Wita, lanjutnya, korban pamit kepada saksi untuk kembali ke pondokan. Namun, sebelum kembali ke pondokan korban sempat mampir di sebuah warung untuk membeli rokok.
Lebih lanjut dikatakan, melihat kejadian itu, saksi langsung pergi ke kampung terdekat yang berjarak sekitar 1 kilo meter dari TKP untuk melaporkan kepada warga peristiwa yang ditemukannya.
Kapolsek menuturkan, menurut keterangan saksi, korban diketahui mengidap suatu penyakit dan pernah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri karena tak kunjung sembuh dari penyakit yang dideritanya.
“Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat api rokok milik korban yang terjatuh di kasur. Dimana saat akan tidur korban dalam keadaan merokok dan tiba-tiba penyakit yang diderita kambuh sehingga saat peristiwa terjadi korban tidak sempat untuk menyelamatkan diri,” tuturnya.
Kapolsek menambahkan peristiwa kebakaran yangbmenelan korban jiwa dan kerugian materiil yang ditaksir sebesar Rp5 juta tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 22.00 hingga 24.00 Wita.
Dari hasil visum dan olah TKP awal, tambahnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun benda yang mencurigakan di TKP.
“Pihak keluarga, dalam hal ini ibu kandung korban, telah menerima dengan ikhlas bahwa kejadian itu merupakan sebuah musibah dan membuat pernyataan tidak akan menuntut atas kematian korban,” tandasnya.(dewi)